Layanan Baitul Maal
Call center Baitul Maal BIMA 0816 622 212
Layanan
Jemput ZIS
Layanan untuk anggota BMT Bima untuk memudahkan anggota yang akan membayar Zakat, Infak dan Sedekah.
Layanan
Wakaf Tunai
Wakaf berupa uang yang dapat dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk mauquf’alaih.
VISI
Terlaksananya pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf uang yang optimal dan berkembang sehingga menjadikannya sebagai penunjang kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian ummat.
MISI
- Menjadi fasilitator dan koordinator pelaksanaan zakat, infak, sedekah dan wakaf uang yang profesional, amnah, transparan dan mandiri.
- Meningkatkan fungsi dan peran Baitul Maal BIMA.
- Meningkatkan pendayagunaan ZISWAF.
Kami, Baitul Maal BIMA menawarkan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf Uang. Baitul Maal BIMA merupakan unit layanan Zakat, Infak dan Sedekah yang menginduk kepada LAZ MKU sesuai dengan SK LAZ MKU no 44/SK-Pengurus/LAZMKU/IX/2021. Lembaga Amil Zakat Membina Keluarga Utama (LAZ MKU) lahir dari rahim Perhimpunan BMT Indonesia melalui PBMT Maal. Lahirkan amal sholeh di setiap peristiwa menjadi semangat kami dalam merespon kejadian, masalah dan kebutuhan mustahik maupun muzakki.
Adapun untuk pengelolaan wakaf uang, Baitul Maal BIMA telah terdaftar sebagai nazhir di Badan Wakaf Indonesia dengan nomor 3.3.00088 yang ditetapkan pada 3 Februari 2021.
Dengan berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, kebutuhan untuk mendukung dan membangun kesejahteraan bersama semakin mendesak. Oleh karena itu, kami hadir untuk memudahkan Anda dalam menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf uang secara amanah, transparan, dan profesional. Layanan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap dana yang Anda salurkan dapat memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.



























