Layanan Investasi

BMT BIMA

01.

Simpanan Berjangka

(SiJaka)

Investasi yang dapat dicairkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan yaitu 6, 12 dan 24 bulan.

02.

Simpanan Berjangka Inovatif

(SBI)

Simpanan dengan jangka waktu 2 tahun dengan sebagian bagi hasil diberikan di awal investasi.

03.

Simpanan Wajib Khusus

(SWK)

Investasi yang berupa penyertaan modal ke dalam KSPPS BMT BIMA dan bagian dari simpanan pokok.