Ketentuan dan Syarat Berdasarkan Prisnsip Syariah dengan akad Wadi’ah Yad Dhomanah Setoran per bulan dengan 3 pilihan : Rp.100.000,- Rp.200.000 dan Rp.500.000 Kontrak selama 12 Tahun atau 144 Bulan Nisbah Bagi hasil 75:25 Peserta adalah orangtua/ wali (Max Umur 50 Tahun) Anak yang diikutkan setelah lulus TK Periode Pencairan setelah anak Lulus Jenjang SD, SMP, SMA Perjanjian Legal Notaris
Manfaat Aman dan Barokkah Bagi hasil yang kompetitif Diberikan santunan dana Kematian Biaya pendidikan Putra/Putri Lebih terprogram