Ketentuan dan Syarat Berdasarkan Prisnsip Syariah dengan akad Al Mudhorobah Setoran mulai dari Rp.100.000 Kontrak minimal 24 bulan Nisbah Bagi hasil 65:35 Anak yang diikutkan/didaftarkan pada saat usia sekolah Periode Pencairan hanya dapat dilakukan pada saat akhir kontrak
Manfaat Aman dan Barokkah Bagi hasil yang menarik Diberikan santunan dana Kematian Biaya pendidikan putra / putri Lebih terprogram