
Simpanan dengan jangka waktu 2 Tahun dengan sebagian bagi hasil diberikan diawal Investasi.
Ketentuan dan Syarat
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Al Mudhorobah
- Nisbah bagi hasil 45:55 (BMT BIMA : Anggota nasabah)
- Nominal terendah Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)
- Barang yang diberikan berdasarkan nilai Investasi
- Ilustrasi Investasi:
- Investasi Rp.100.000.000,- (seratus juta Rupiah) sebagian bagi hasil diberikan senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta Rupiah)
- Investasi Rp.1.000.000.000 (satu milyar Rupiah) sebagian bagi hasil diberikan senilai Rp. 140.000.000,- (seratus empatpuluhjuta Rupiah).
- Perjanjian legal (Notaris)
- Selama periode berjalan, tiap akhir bulan diperhitungkan bagi hasilnya dan pada akhir periode total bagi hasil yang diperoleh diperhitungkan dengan bagi hasil yang telah diterimakan.
- Pada saat jatuh tempo nilai investasi dapat dicairkan sebesar nilai pokok investasi ditambah selisih bagi hasil yang diperhitungkan.
Syarat Kartu Identitas
- Foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
Manfaat
- Aman, Barokah dan sesuai Syariah
- Bagi hasil yang Kompetitif
- Menikmati sebagian bagi hasilnya diawal Investasi